Perum Plamongan Hijau Jl.Plamongan Permai II No.390 Semarang-Jawa Tengah.

CARA HITUNG PPAP KREDIT DI BPR

Berikut cara perhitungan PPAP di BPR dengan empat tingkatan kolektibilitas: Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

Catatan:

  1. Apabila nilai jaminan yang diperhitungkan untuk PPAP lebih besar sama dengan baki debet, maka nilai PPAPnya adalah Nol untuk kredit dengan kolektibilitas Kurang Lancar, Diragukan dan Macet.

NJ ≥ BD maka PPAP = 0

  1. Apabila nilai jaminan yang diperhitungkan untuk PPAP lebih kecil dan tidak sama dengan nol, maka nilai PPAPnya adalah Baki Debet dikurang Nilai jaminan yang diperhitungkan dikalikan besarnya persentase kolektibilitas kredit Kurang Lancar, Diragukan dan Macet kecuali Lancar.

NJ < BD maka PPAP = (BD-NJ) x % kolektibilas kredit kecuali Lancar

KL (ppap) = (BD-NJ) x 10%

D (ppap) = (BD-NJ) x 50%

M (ppap) = (BD-NJ) x 100%

  1. Apabila nilai jaminan yang diperhitungkan untuk PPAP sama dengan nol maka nilai PPAPnya adalah Baki Debet dikalikan besarnya persentase kolektibilitas kredit Kurang Lancar, Diragukan dan Macet kecuali Lancar.

NJ = 0 maka PPAP = BD x % kolektibilas kredit kecuali Lancar

KL (ppap) = BDx 10%

D (ppap) = BD x 50%

M (ppap) = BD x 100%

  1. Untuk Kedit Lancar, nilai jaminan belum diperhitungkan dalam perhitungan PPAP, maka PPAPnya adalah BD x 0,5%

UNTUK LEBIH MEMANTAPKAN, BERIKUT CONTOH KASUSNYA:

Kasus 1

Si A memiliki pinjaman di BPR A dengan sisa baki debet sebesar Rp. 2 juta. Memiliki jaminan berupa sertifikat hak milik dengan nilai Rp. 10 juta dan diikat dengan APHT. Berapa PPAPnya jika Lancar, kurang lancar, diragukan dan macet?

Pembahasan

Nilai jaminan sebagai pengurang PPAP yang diperhitungkan adalah:

= Rp. 10.000.000 x 80%

= Rp. 8.000.000 (maks. Sebesar Baki Debet)

Karena nilai jaminan pengurang PPAP lebih besar dari baki debet, maka PPAP = 0 untuk KL, D dan M.

Untuk Lancar

= 2.000.000 x 0,5%

= 10.000

Untuk Kurang Lancar

= (2.000.000 – 2.000.000) x 10%

= 0

Untuk Diragukan

= (2.000.000 – 2.000.000) x 50%

= 0

Untuk Macet

= (2.000.000 – 2.000.000) x 100%

= 0

Kasus 2

Si A memiliki pinjaman di BPR A dengan sisa baki debet sebesar Rp. 9 juta. Memiliki jaminan berupa sertifikat hak milik dengan nilai Rp. 10 juta dan diikat dengan APHT. Berapa PPAPnya jika Lancar, kurang lancar, diragukan dan macet?

Pembahasan

Nilai jaminan sebagai pengurang PPAP yang diperhitungkan adalah:

= Rp. 10.000.000 x 80%

= Rp. 8.000.000

Karena nilai jaminan pengurang PPAP lebih besar kecil dari baki debet, maka PPAPnya

Untuk Lancar

= 9.000.000 x 0,5%

= 45.000

Untuk Kurang Lancar

= (9.000.000 – 8.000.000) x 10%

= 1.000.000 x 10%

= 100.000

Untuk Diragukan

= (9.000.000 – 8.000.000) x 50%

= 1.000.000 x 50%

= 500.000

Untuk Macet

= (9.000.000 – 8.000.000) x 100%

= 1.000.000 x 100%

= 1.000.000

Kasus 3

Si A memiliki pinjaman di BPR A dengan sisa baki debet sebesar Rp. 2 juta tanpa jaminan. Berapa PPAPnya jika Lancar, kurang lancar, diragukan dan macet?

Pembahasan

Untuk Lancar

= 2.000.000 x 0,5%

= 10.000

Untuk Kurang Lancar

= 2.000.000 x 10%

= 200.000

Untuk Diragukan

= 2.000.000) x 50%

Untuk Macet

= 2.000.000 x 100%