Pengertian audit secara umum adalah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga sistematis oleh pihak yang melakukan, bersifat independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen dan disertai dengan catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukung. Audit bertujuan agar bisa menunjukan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.
Pengertian audit menurut ASOBAC atau A Statement of Basic Auditing Concepts, dinyatakan sebagai suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi tentang berbagai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.
Kesimpulannya pengertian audit sangat berkaitan erat dengan cara menghimpun dan mengevaluasi secara objektif, sistematis, sesuai standar, dengan kriteria tertentu, penyampaian hasil, pemakaian, dan kepentingan.
Jenis-Jenis Audit.
Setelah membahas mengenai pengertian audit, maka selanjutnya akan menjurus pada jenis-jenis audit. Jenis audit bisa dikelompokkan berdasarkan jenis pemeriksaan dan luas jangkauan pemeriksaannya.
a). Pengertian Jenis Audit Berdasarkan Pemeriksaan
Jenis audit menurut jenis pemeriksaan dibedakan menjadi empat macam. Keempat macam audit tersebut, antara lain :
- Audit laporan keuangan, yang mencakup cara menghimpun dan mengevaluasi bukti laporan yang dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan dari klien.
- Audit operasional, yang mencakup penelaah atas beberapa bagian mulai dari prosedur hingga metode operasi suatu organisasi untuk meninjau efisiensi dan keefektifitasan suatu pekerjaan.
- Audit ketaatan, yang bertujuan untuk mempertimbangkan kebenaran terhadap klien dalam mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
- Audit kinerja, yang dilakukan pada instansi pemerintah untuk menentukan 3E (Ekonomis, Efektivitas dan Efisiensi) dengan memperhatikan biaya dan manfaatnya bagi perusahaan.
b). Pengertian Jenis Audit Berdasarkan Luas Jangkauan Pemeriksaannya
Jenis audit menurut luas jangkauan pemeriksaannya, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu audit umum dan audit khusus.
Audit umum atau general audit biasa dilakukan oleh auditor independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar profesional Akuntan Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik dari Akuntan Publik.
Sedangkan audit khusus merupakan suatu bentuk audit yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk lingkup yang lebih kecil. Misalnya, sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan pada beberapa periode terakhir.
Manfaat Audit.
Adanya tindakan audit sangat berguna untuk menambah integritas laporan keuangan yang bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain-lain. Selain itu, audit bisa mencegah fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit. Audit memberikan manfaat yang cukup besar, berikut ini beberapa di antaranya:
- Membuka pintu bagi masuknya sumber pembiayaan dari pihak luar.
- Menyiapkan kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.
- Memberikan dasar yang lebih menyakinkan kepada para kreditur atau para mitra perusahaan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
- Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi, para investor, perbankan, dan lain sebagainya menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
- Memberikan dasar yang lebih baik untuk meyakinkan kepada para pelanggan.
- Memberikan tambahan untuk kejelasan yang independen tentang ketelitian dan jaminan dari laporan keuangan.
Cara Melakukan Audit
Untuk melakukan audit, dapat dilakukan dua cara, yaitu dengan standar auditing umum dan standar auditing pekerjaan lapangan.
a). Standar Auditing Umum.
Tahap atau prosedur untuk melakukan audit dengan standar auditing umum antara lain, sebagai berikut:
- Audit harus dilaksanakan oleh pihak memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor dan bukan hanya akuntan .
- Dalam semua hal yang berhubungan dengan ikatan, auditor harus bisa bersikap profesional dan objektif tanpa memihak dan juga tanpa ada kecurigaan kerja sama.
- Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor harus memaksimalkan kemahiran dan profesionalitas dengan cermat dan juga seksama.
b). Standar Pekerjaan Lapangan.
Untuk standar pekerjaan lapangan, maka ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan, yaitu:
- pekerjaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
- jika menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.
- pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor
- ketika laporan auditor diserahkan harus memuat pernyataan mengenai laporan keuangan secara keseluruhan.
- jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat ditulis, maka auditor harus bisa mempertanggungjawabkannya.
- ketika ada penyusunan laporan yang tidak konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor harus diperbaiki dan diperjelas.
Merujuk pada fungsi dan pengertian audit, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam atau luar perusahaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam divisi keuangan dan divisi lain yang bersangkutan, namun bisa dilakukan pada manajemen lainnya. Dengan standar dan jenis dalam audit, maka akan membantu auditor dan perusahaan dalam melakukan sistem auditing.