Deva Setyawan SE, Ak, CA, ASEAN CPA. adalah seorang Chartered Accountant dan ASEAN Chartered Profesional Accountant yang telah berpengalaman sebagai Akuntan dan Perpajakan pada berbagai jenis usaha meliputi leasing, hotel, manufacturing, wood working industry dll; dan lebih dari 10 tahun pada posisi Managerial di bidang Tax & Accounting pada Perusahaan.
Chartered Accountant adalah gelar yang diberikan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (The Indonesian Institute of Accountant) yang merupakan anggota dari IFAC –International Federation of Accountant. Gelar Chartered Accountant yang diperoleh ini diterbitkan pada 24 September 2014 dengan nomor 11.D52052.
Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Profesi Keuangan memberikan Register Negara Akuntan kepada Deva Setyawan SE, Ak, CA, ASEAN CPA dengan Nomor Register Negara Akuntan RNA.10647 pada tanggal 01 Oktober 2015.
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 644/KM.1PPPK/2018 memberikan ijin kepada Deva Setyawan SE, Ak, CA, ASEAN CPA dengan Nomor Registrasi Akuntan berpraktik AB.514.
Deva Setyawan SE, Ak, CA, ASEAN CPA adalah Pendiri dan Pimpinan Kantor Jasa Akuntan (KJA) Deva Setyawan telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 136/KM.1/PPPK/2022 pada tanggal 15 Juni 2022.
ASEAN Chartered Profesional Accountant adalah gelar yang diberikan oleh ASEAN Chartered Profesional Accountants Coordinating Committee (ACPACC) yang merupakan lembaga International yang memiliki wewenang atau pengesahan international yang legal agar seorang Accountant dapat memberikan jasanya di lintas negara ASEAN. Gelar ASEAN Chartered Profesional Accountant yang diperoleh ini diterbitkan pada 30 September 2019 dengan nomor ACPACC-ID.0003597.
Jurnal Authorized Partner adalah support teknologi Informatika dalam Penerapan General Leager sistem IT berbasis Cloud Computing dengan Certificate No. MU/AUP/2021/0022 tanggal 01 Maret 2021.