Suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya selalu membutuhkan kas, baik aliran kas masuk maupun aliran kas keluar. Penerimaan dan pengeluaran kas akan berlangsung terus menerus selama hidup perusahaan. Kas merupakan bagian dari harta perusahaan yang paling lancar/ likuid. Kas meliputi uang tunai, baik kertas maupun logam, cek, dan sebagainya yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran suatu transaksi. Kalau perusahaan tidak menyimpan kas yang cukup maka perusahaan akan sulit untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Akibatnya perusahaan akan dinilai buruk dan dinyatakan dalam keadaan tidak likuid. Di lain pihak, menyimpan kas dalam jumlah yang berlebihan mengakibatkan perusahaan tidak dapat mencapai tingkat profitabilitas yang optimal. Untuk itu dalam prakteknya, kas harus dikelola dengan baik terutama dari segi pencatatan maupun pelaporan untuk menjaga keuangan perusahaan secara langsung.
Kas biasanya dibukukan dalam sebuah buku pembantu atau beberapa buku pembantu. Manfaat buku kas ini antara lain :
- Mendokumentasikan transaksi kas
- Mengurangi kesalahan kasir/billing dalam mengelola kas misalnya pengeluran yang digunakan untuk uang muka pembelian bulan sebelumnya ternyata di lunasi pada bulan berikutnya. Dengan adanya pencatatan yang tertib akan mudah diketahui pemakaian kas tersebut untuk apa dan berapa kekurangannya.
- Menghemat waktu dan tenaga. Kasir yang rutin melakukan pencatatan kas pada buku kas akan lebih mudah dalam mengidentifikasi setiap biaya yang telah dikeluarkan atau diterimanya.
- Meminimalkan penyalahgunaan kas. Karena kas telah dicatat secara rutin dan diperiksa secara rutin maupun acak oleh head kasir/accounting maka kemungkinan penyalahgunaan kas dapat diperkecil.
- Pengendalian kas. Kas yang dicatat dapat dengan mudah diidentifikasi sehingga untuk pengajuan biaya yang dinilai sudah terlalu overload dan tidak proporsional dapat ditolak sehingga beban dapat dikendalikan.
- Memudahkan posting ke general ledger.