01. Pengertian dan Jenis Kesalahan dalam Laporan Keuangan
Kesalahan-kesalahan yang timbul dalam pencatatan bisa terjadi karena disengaja atau tidak.
Kesalahan-kesalahan yang disengaja dapat disebabkan oleh beberapa hal berikut ini, yaitu:
- Keinginan untuk menghindarkan pajak,
- Menyusun laporan keuangan yang menguntungkan sehingga harga pasar surat berharga perusahaan dapat dipengaruhi,
- Mempengaruhi pandangan lembaga-lembaga tertentu seperti bank, menutupi kecurangan-kecurangan dalam perusahaan seperti pencurian uang,
- Persediaan barang.
Bila kesalahan-kesalahan yang timbul ini atas kehendak pimpinan perusahaan maka sistem dan prosedur akuntansi yang disusun sulit untuk bisa mencegahnya.
Sedangkan kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja bisa terjadi karena kesalahan dalam melakukan pencatatan.
Kesalahan-kesalahan ini antara lain :
- Kesalahan membukukan ke rekening yang lain.
- Kesalahan mencatat jumlah dan penjumlahan baik footing maupun cross footing.
- Kesalahan memisahkan antara pengeluaran modal dan pengeluaran penghasilan.
- Kesalahan tidak membebankan nilai depresiasi.
Kesalahan yang tidak disengaja ini bisa dicegah sekecil mungkin jika disusun sistem akuntansi yang baik.
Selain itu untuk mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan itu biasanya dilakukan pemeriksaan intern oleh karyawan perusahaan.
02. Dampak jika terjadi kesalahan Laporan Keuangan
Kesalahan-kesalahan yang terjadi bisa saja hanya mempengaruhi neraca saja atau bisa juga hanya mempengaruhi laporan laba rugi.
Selain itu bisa juga mempengaruhi kedua-duanya, baik neraca maupun laporan laba rugi.
Jenis-jenis kesalahan yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi dapat dipisahkan menjadi 2 (dua) , yaitu :
#1. Kesalahan-kesalahan yang bila tidak dikoreksi akan menjadi betul sendiri dalam periode berikutnya (counter balanced).
Bila ada kesalahan-kesalahan seperti ini maka laporan laba rugi untuk dua periode berturut-turut menjadi tidak benar.
Neraca periode pertama tidak benar, tapi neraca periode berikutnya sudah menjadi benar sendiri.
Contoh kesalahan jenis ini adalah kesalahan dalam persediaan barang.
Kesalahan tidak membuat penyesuaian untuk utang-utang biaya dan pendapatan yang masih akan diterima dan kesalahan tidak membuat penyesuaian untuk biaya yang dibayar di muka dan penghasilan yang diterima di muka.
#2. Kesalahan-kesalahan yang mempengaruhi neraca dan laporan laba rugi tapi tidak menjadi benar dengan sendirinya pada periode berikutnya.
Neraca yang disusun sesudah adanya kesalahan ini tidak akan benar sampai dibuat koreksi yang perlu.
Laporan Laba Rugi tahun berjalan menjadi tidak benar tapi tahun-tahun berikutnya akan tergantung pada jenis kesalahan itu.
Mungkin pengaruhnya hanya dalam periode berjalan atau juga mempengaruhi periode-periode yang akan datang.
Contoh kesalahan jenis ini adalah kesalahan dalam depresiasi dan kesalahan mencatat pengeluaran modal sebagai pengeluaran penghasilan atau sebaliknya.
CARA KOREKSI KESALAHAN LAPORAN KEUANGAN:
“Bila diketahui adanya kesalahan maka kesalahan itu harus dianalisis dan dibuatkan koreksi yang diperlakukan sebagai koreksi periode sebelumnya”
Koreksi ini dicatat dalam periode ditemukannya kesalahan dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan periode tersebut sebagai koreksi pada saldo awal rekening laba tidak dibagi (Laba Ditahan).
Dalam hal disusun laporan keuangan yang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka laporan keuangan periode sebelumnya tersebut harus dikoreksi.
Bila laporan laba rugi disusun dengan cara All Inclusive, yaitu semua elemen yang mempengaruhi perhitungan laba rugi dilaporkan dalam laporan laba rugi, maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening-rekening nominal.
Bila laporan laba rugi disusun dengan cara Current Operating Performance, yaitu laporan laba rugi hanya menunjukkan transaksi-transaksi yang sering terjadi yang timbul dalam periode itu maka jurnal koreksi akan dicatat dalam rekening Laba Tidak Dibagi (laba ditahan).
Dan dilaporkan dalam laporan laba tidak dibagi (laba ditahan).