Siapa saja yang bisa menjadi klien ?
Perusahaan – perusahaan dengan skala UKM (kecil maupun menengah), Perseorangan maupun kelompok perusahaan besar yang masih dalam tahap pra-operasi dan investasi.
Perusahaan yang tidak ingin repot menempatkan/hire staf akunting maupun pajak secara khusus.